Kajian Sore yang disiarkan langsung hari Sabtu, edisi siar 5 Maret 2022 pukul 16.30-17.30 WIB. Berrsama Ustadz Muslihin Lc .MH lulusan dari Hadramaut Yaman. Dengan dimoderatori oleh Arka.
Secara bahasa atau umum Berdzikir itu mengingat, disunahkan untuk selalu berdzikir yaitu memperbanyak dzikir kepada Allah SWT.
Allah SWT dalam Q.S. Al-Ahzab ayat 41-42. Allah berfirman;
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا اذۡكُرُوۡا اللّٰهَ ذِكۡرًا كَثِيۡرًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah kepada Allah, dengan mengingat (nama-Nya) sebanyak-banyaknya”.
وَّ سَبِّحُوۡهُ بُكۡرَةً وَّاَصِيۡلًا
“dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang”.
Dzikir sendiri di bagi menjadi dua bagian yaitu dzikir secara Jahr (terang) di sebut dengan lisan dan dzikir dan dzikir secara khafi (hati) mengingat dalam hati
dzikir jahr (terang/lisan) jika hamba menyebut dan memanggil Allah SWT secara terang-terangan maka Allah juga akan menyebutnya secara terang-terangan, jika hamba mengingat Allah dengan khafi (hati) maka Allah SWT juga akan mengingat hambanya dengan hatinya.
Dzikir secara jahr (terang/lisan) diserahkan kembali kepada konteks dan keadaan kita sekarang ini. Di dalam kitab Fathul Mu’in mengatakan bahwasanya boleh memperkeras suara ketika berdzikir diantaranya tidak mengganggu orang yang sedang tidur, orang yang sedang sholat karena akan membuat gaduh sehingga terganggu dengan adanya suara yang di luar batas.
Dengan adanya peraturan pemerintah mengenai peraturan pengeras suara dan lain sebagainya, hanya untuk mengantisipasi atau membatasi orang-orang yang kelewatan batas dalam penggunanya. Wallahu ‘Alam
Semoga Allah SWT senantiasa mencurahkan segala Rahmat-Ya untuk kita semua. Aamiin Ya Robbal’Alamiin.
Bagi yang ingin melihat kembali tayangan kajian sore bersama USTADZ MUSLIHIN, LC.MH “Dzikir VIA PENGERAS SUARA DAN DZIKIR KHAFI” bisa klik link dibawah ini :