Arsip Tag: Kajian Sore

Ada empat macam bulan yang dimuliakan oleh Allah yaitu adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab

KAJIAN SORE

KEUTAMAAN PUASA SECARA UMUM

Habib Diyauddin Al Muthohar memberikan penjelasan tentang keutamaan puasa kajian sore, bahwa Puasa memiliki banyak keutamaan menurut imam hadad didalam kitab Nashoihud Diniyyah di antaranya: Mengekang Hawa Nafsu, Menyinari Hati, Melembutkan Hati, mengendalikan serta meluruskan anggota tubuh, memotivasi untuk beribadah. Disamping pahala yang besar dan mulia yang tiada terhingga. Setiap amal perbuatan pasti memiliki hitungan tertentu dalam pahalanya, kecuali puasa. Sesungguhnya pahalanya tiada terhingga dan tanpa batas.

Setiap amalan anak Adam akan dilipat gandakan pahalanya sepuluh kali, Allah berkata: “Kecuali puasa sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan memberi imbalannya, seseorang rela meninggalkan makanan, minuman dan hawa nafsunya demi Aku. Puasa adalah sebagai perisai -dari kemaksiatan serta dari neraka. Maka dari itu, apabila pada hari seseorang diantara engkau semua itu berpuasa, janganlah ia bercakap-cakap yang kotor dan jangan pula bertengkar. Apabila ia dimaki-maki oleh seorang atau dilawan dengan bermusuhan, maka hendaklah ia berkata: “Sesungguhnya saya adalah -sedang- berpuasa. Lanjut tutur Habib dalam kajian sore.

“Bagi yang berpuasa ada dua kegembiraan. Kegembiraan yang pertama adalah tatkala berbuka dan kegembiraan yang kedua bertemu dengan Tuhannya” tutur Habib. Ketahuilah bahwa bau mulut yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” Perhatikanlah dengan baik firman Allah swt ini: “Kecuali puasa, sesungguhnya hal itu adalah untuk-Ku. Dan Aku sendiri yang akan memberi balasannya.” Lanjut tutur beliau

Habib juga memberikan penjelasanya dalam kajian sore kitab Nashoihud Diniyyah “Bayangkanlah janji akan pahala yang tiada terhingga dari Dzat yang Maha Pemurah dan Penyayang. Kemudian renungkanlah tentang bau mulut yang berpuasa saja di sisi Allah swt lebih harum daripada bau minyak kasturi. Disitu hadirkanlah makna keharumannnya sangat besar di sisi-Nya. Dikarenakan besarnya keutamaan dan kedudukan bau mulut ini di sisi Allah swt, maka dimakhruhkan bagi yang berpuasa menggunakan siwak setelah masuknya waktu Dzuhur sampai ia berbuka. Karena siwak dapat menghilangkannya atau menguranginya” tutur Habib.

Kemudian Habib memberikan ringkasan dari kajian sore, bahwa keuatamaan puasa secara Mutlaq atau umum itu adalah sebagai berikut

 Mendapat Balasan Langsung dari Allah
 Masuk Surga Melalui Pintu Rayyan
 Sehari Berpuasa Dijauhkan 70 Tahun dari Neraka
 Diampuni Dosa-dosa Terdahulu
 Ada Keberkahan Di Dalam Makan Sahur
 Senantiasa dalam Kebaikan Selama Berbuka

KAJIAN SORE

APA ITU MAKMUM MASBUK

Ustadz Muslihin,Lc.MH memberikan penjelasan tentang makmum masbuk, beliau menuturkan bahwa Makmum masbuk adalah “Orang yang Ketika masuk ke dalam sholatnya imam, dan kita tidak menemukan waktu untuk membaca Al-Fatihah secara komplit”.
Bagi makmum masbuk, apabila tidak cukup membaca Al- Fatihah secara komplit Ketika imam rukuk maka makmum wajib mengikuti imam yang sedang rukuk, dan tidak diwajibkan membaca Al-Fatihah secara komplit, baik itu dirakaat pertama, kedua, atau ketiga. Benag merahnya adalah “Jika mendapati imam rukuk, maka dianggap mendapatkan satu rakaat bersama imam”. Tutur beliau
Ustadz Muslihin juga memberikan penjelasan tentang tata cara makmum masbuk
• Memulai sholat dengan takbiratul ihram
• Berniat sebagai makmum
• Langsung Mengikuti gerakan imam, termasuk saat imam rukuk, duduk, sujud, atau gerakan sholat lainnya
• Menambah rakaat yang kurang setelah imam salam

Perbedaan makmum masbuk dan makmum muwafiq (makmum sempurna)
• Makmum masbuk adalah makmum yang terlambat datang saat salat berjamaah dan masih menjumpai imam saat rukuk.
• Makmum muwafiq adalah makmum yang dapat mengikuti salat berjamaah dari awal hingga akhir tanpa terlambat, dan sangat cukup untuk membaca surat fatikhah, tutur beliau.

Kaum muslim untuk lebih jelasnya pembahasan diatas silahkan lihat channel youtube di bawah ini

APA ITU MAKMUM MASBUK

GUS HILMI

BOLEHKAH BERNASYID DI DALAM MASJID

KH Hilmi Wafa menjelaskan makna Nasyid dalam Islam pada Hadist Bulughul Marom saat kajian sore di Dais “Secara harfiah, nasyid artinya “senandung”, “nyanyian” atau “lagu” akar kata nasyid adalah “Nasyd”, yang artinya hymne (nyanyian pujian atau puji-puji). Dengan demikian asal makna nasyid adalah senandung pujian atau sanjungan, dalam hal ini sanjungan kepada Allah SWT, Rasulullah SAW dan para sahabatnya, serta keluhuran Syariat Islam”.
Dengan definisi tersebut menandakan bahwa nasyid merupakan salah satu kebudayaan musik keagamaan (Islam), yaitu musik-musik yang bersifat keislaman yang tema lagunya disesuaikan dengan keagungan, kekhidmatan, keharuan dan lain sebagainya. Tutur KH Hilmi Wafa say mengisi kajian sore di radio dais atau sering Masyarakat memanggil beliau dengan panggilan Gus Hilmi
Lanjut Gus Hilmi dalam kajian sore “Lirik yang ditulis dan dinyanyikan dalam lagu nasyid adalah lirik-lirik yang bercorak Islami. Kata-kata yang terdapat di nasyid biasanya mengandung nasihat, memuji Allah, kisah para nabi, motivasi Islam, kata-kata mutiara, dan lain sebagainya. Biasanya nasyid dinyanyikan oleh beberapa orang secara acapela atau bisa juga dengan diiringi alat musik seperti rebana”.
Jika kita amati kehidupan Rasulullah, maka kita dapatkan beliau pernah mendengarkan syair dan nasyid, bahkan diantara sahabat Nabi ada penyairnya, seperti Hisaan bin Tsabit, ‘Amir bin Akwa’ dan Anjasyah radhiyallahu anhu.
Beliau Gus Hilmi juga memberikan contoh dalam sebuah hadist, “Adapun tentang bernasyid, maka Imam Bukhari meriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik, bahwa ketika para sahabat menggali (Khandak) dan Rasulullah melihat para sahabat kecapekan dan kelaparan, maka beliau pun bernasyid/bersyair:

” اللهم لا عيش إلا عيش الآخرة * فاغفر للأنصار والمهاجرة ”
Dan dijawab oleh para sahabat:
نحن الذين بايعوا محمدا * على الجهاد ما بقينا أبد
Untuk lebih jelasnya kaum muslimin silahkan lihat di link atau kanal youtobe berikut ini
1. https://www.youtube.com/watch?v=-qZbGWzwr5s&t=744s

HABIB DIYAUDDIN AL MUTHOHAR

BULAN – BULAN YANG DISUNNAHKAN BERPUASA

Dalam penjelasan beliau Habib Diyaudin Almuthohar saat mengisi kajian sore dalam kitab Nashoihud Diniyah “bahwa Ada empat macam bulan yang dimuliakan oleh Allah yaitu adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Keempat bulan ini disebut sebagai bulan haram atau Al-Asyhur Al-Hurum dalam Al-Qur’an”.

Habib Diyaudin Al muthohar melanjutkan penjelasan dari tema yang diangkat “Bulan-bulan haram memiliki beberapa keutamaan, di antaranya: Sebagai waktu terbaik untuk beribadah, Pahala amal ibadah dilipatgandakan, Diharamkan segala bentuk pembunuhan dan penyiksaan, Dosa perbuatan haram akan lebih besar, Allah memerintahkan untuk melakukan gencatan senjata” tutur beliau saat menjelaskan materi kajian sore

Beberapa keistimewaan bulan-bulan haram, di antaranya:
• Bulan Dzulqa’dah merupakan bulan yang disahkan untuk ihram haji bersama bulan Syawal dan Dzulhijjah.
• Bulan Dzulhijjah merupakan bulan terakhir dalam kalender hijriah.
• Bulan Muharram merupakan bulan mulia yang dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 10 Muharram (Puasa Asyura).
• Bulan Rajab merupakan waktu yang tepat untuk mempersiapkan diri menyambut bulan Ramadhan
Silahkan para pembaca untuk bisa melihat lebih detail melalui kanal youtoob di bawah ini berkaitan dengan tema di atas.

1. https://www.youtube.com/watch?v=jg6oGJrt1Zo&pp=ygUUbWFqdCB0diBiaWIgZGl5YXVkaW4%3D
2. https://youtu.be/jg6oGJrt1Zo