Ustadz Muslihin,Lc.MH memberikan penjelasan tentang makmum masbuk, beliau menuturkan bahwa Makmum masbuk adalah “Orang yang Ketika masuk ke dalam sholatnya imam, dan kita tidak menemukan waktu untuk membaca Al-Fatihah secara komplit”.
Bagi makmum masbuk, apabila tidak cukup membaca Al- Fatihah secara komplit Ketika imam rukuk maka makmum wajib mengikuti imam yang sedang rukuk, dan tidak diwajibkan membaca Al-Fatihah secara komplit, baik itu dirakaat pertama, kedua, atau ketiga. Benag merahnya adalah “Jika mendapati imam rukuk, maka dianggap mendapatkan satu rakaat bersama imam”. Tutur beliau
Ustadz Muslihin juga memberikan penjelasan tentang tata cara makmum masbuk
• Memulai sholat dengan takbiratul ihram
• Berniat sebagai makmum
• Langsung Mengikuti gerakan imam, termasuk saat imam rukuk, duduk, sujud, atau gerakan sholat lainnya
• Menambah rakaat yang kurang setelah imam salam
Perbedaan makmum masbuk dan makmum muwafiq (makmum sempurna)
• Makmum masbuk adalah makmum yang terlambat datang saat salat berjamaah dan masih menjumpai imam saat rukuk.
• Makmum muwafiq adalah makmum yang dapat mengikuti salat berjamaah dari awal hingga akhir tanpa terlambat, dan sangat cukup untuk membaca surat fatikhah, tutur beliau.
Kaum muslim untuk lebih jelasnya pembahasan diatas silahkan lihat channel youtube di bawah ini